Manusia dan
Keindahan
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus,
permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran.
Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai
yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang
tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat
universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat,
kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan menyenangkan
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Nilai Estetik
Adalah nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau suatu golongan.
Nilai dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Nilai ekstrinsik : sifat baik suatu benda sebagai alat untuk sesuatu hal lainnya
2. Nilai intrinsik : sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Nilai Estetik
Adalah nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau suatu golongan.
Nilai dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Nilai ekstrinsik : sifat baik suatu benda sebagai alat untuk sesuatu hal lainnya
2. Nilai intrinsik : sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Demikian banyaknya hasil seni budaya
dengan menggunakan pendekatan ekstrinsik dan pendekatan intrinsik melalui
proses penghayatan kita dapat mengetahui alasan mereka atau seniman menciptakan
keindahan melalui hasil seni. Kalau Bagong Kussudiarjo ditanya mengapa ia
menciptakan berbagai kreasi tarian baru yang menggambarkan kehidupan nelayan,
petani, buruh pabrik, tentu ada berbagai macam jawaban mungkin ia ingin
mengabadikan kegiatan masing-masing pekerjaan itu pada zamannya. Karena kelak
apabila teknologi maju memasuki wilayah itu kegiatan mereka itu akan lain
bentuknya. Atau mungkin ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa keindahan
itu tidak hanya dapat di kota-kota saja, dan yang menggemari keindahan itu
bukan hanya para cendikiawan saja, tetapi di masyarakat, nelayan, buruh pabrik
dan petani yang setiap hari berjuang demi sesuap nasi-pun merindukan keindahan.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?
1. Tata nilai yang telah usang
2. Kemerosotan zaman
3. Penderitaan manusia
4. Keagungan tuhan
Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam
memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah
hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara
lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of
human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori
ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika
menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf
Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni
adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan
intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn
hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).
Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni
Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan
metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi
sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini
yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karya seni yang
dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
Teori Psikologis
Para ahli
estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya
seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode
psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses
penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang
seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus
yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori
permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer
( 1820 – 1903).
Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing –
masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran
terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga
yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada
pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika
masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai
anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang
sudah diyakini atau disepakati.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan
legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan
distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan
komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh
Kasus :
Saya mengambil contoh seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.
Saya mengambil contoh seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.